Guru bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab seorang Guru meliputi :
a. Membuat Perangkat Program
Pengajaran :
-
Silabus
-
Program Tahunan / Semester
-
Program Satuan Pelajaran
-
Program Rencana Pelaksanaan
Pengajaran
-
Program Mingguan Guru
a.
Melaksanakan kegiatan
Pembelajaran ;
b.
Melaksanakan Kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, Ujian Nasional ( UN )
c.
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian ;
d.
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan ;
e.
Mengisi daftar nilai siswa ;
f.
Melaksanakan kegiatan membimbing
(pengimbasan pengetahuan ) kepada guru lain dalam kegiatan proses belajar
mengajar ;
g.
Membuat alat pelajaran / alat peraga ;
h.
Menumbuhkembangkan sikap mengharagain karya seni ;
i.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyrakatan
kurikulum ;
j.
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah ;
k.
Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya ;
l.
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa ;
n. Mengisi
dan meneliti daftar hadir siswa sebelum
memulai pelajaran ;
o. Mengatur
kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum ;
p. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit
untuk kenaikan pangkatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar