Rabu, 26 Maret 2014

Tugas Guru pembimbing



Guru pembimbing membantu Kepala Madrasah  dalam kegiatan-kegiatan sbb :
a.      Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling ;
b.      Koordinasi dengan wali kelas  dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar ;
c.       Memberikan layanan  bimbingan  kepada siswa agar lebih berprestasi  dalam kegiatan belajar ;
d.      Memberikan saran dan pertimbangan  kepada siswa  dalam memperoleh  gambaran tentang  lanjutan pendidikan  dan lapangan pekerjaan yang sesuai ;
e.      Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling  ;
f.        Menyusun statistik hasil  penilaian bimbinmgan dan konseling ;
g.      Melaksanakan kegiatan analisis  hasil evaluasi belajar ;
h.      Menyusun dan melaksanakan program  tindak lanjut bimbingan  dan konseling ;
i.         Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar